ADSENSE 336 x 280
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang keras penggunaan kesenian ondel-ondel
ADSENSE Link Ads 200 x 90
untuk mengamen atau mengemis di tempat umum.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2PnzFPX
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Kasus Dugaan Suap KemenPUPR, KPK Geledah Kantor Satker PSPAMTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Satker PSPAM Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya KemenPUPR, pada… Read More...
Tsunami di Selat Sunda, Jumlah Korban Meninggal Capai 437 OrangBNPB mencatat, jumlah korban tsunami di Selat Sunda bertambah, saat ini ada 437 korban meninggal, 14.059 korban luka-luka, dan 16 korban mas… Read More...
Netanyahu Klaim Brazil akan Pindahkan Kedutaan ke YerusalemPerdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengklaim bahwa Brazil akan memindahkan Kedutaan Besarnya di Tel Aviv ke Yerusalem.
from SINDOne… Read More...
Ikut Aksi Pengeroyokan Seorang Wanita Diborgol PolisiRusnita (42) warga SP 1 Transubur Kecamatan Muara Lakitan, merupakan satu dari empat orang pelaku pengeroyokan harus merasakan dinginnya hot… Read More...
IHSG Diprediksi Tembus Level 7.000, Analis Sebut Terlalu OptimistisIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bisa tembus menyentuh level tertinggi 7.000 di 2019. Namun, perkiraan ini menurut analis din… Read More...
0 Response to "Warisan Budaya, Masyarakat Dilarang Pakai Ondel-ondel untuk Mengemis"
Post a Comment