ADSENSE 336 x 280
Satpol PP Kota Tangerang meminta ahli waris H Ruli tidak melakukan perlawanan fisik terkait pembongkaran pagar beton sepanjang 200 meter miliknya di Jalan Akasia, No 1,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Ruli pun diminta menempuh jalur hukum bila tidak menerima pembongkaran tersebut.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3rWyO6X
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
19.815 Calhaj Belum Lunasi BPIH, Kemenag Buka Pelunasan Tahap IIKementerian Agama (Kemenag) akan membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II mulai 30 April hingga 10 Mei 2019 menda… Read More...
Aksi Beli Asing Dorong IHSG Untung 24,81 PoinTransaksi bersih asing pada Senin ini mencapai Rp52,08 triliun, sehingga mendorong IHSG pulang ke zona positif dengan untung 24,81 poin ke l… Read More...
Inilah Pesan Rasulullah SAW Sebelum Memasuki RamadanSejak awal Sya'ban, Rasulullah (SAW) menganjurkan ummatnya agar mempersiapkan diri menyambut kedatangan 'tamu mulia' bernama Ramadan.
from … Read More...
Tingkatkan Pelayanan ke Pelanggan, MMKSI Resmikan Mitsubishi Bodi & Cat di SemarangMitsubishi meresmikan Mitsubishi Bodi & Cat di Semarang, Jawa Tengah. Diler resmi ini menyediakan fasilitas perbaikan dan pengecatan ken… Read More...
Sambangi KPU, FK UI Konfirmasi Soal Banyak Petugas KPPS WafatJajaran FK-UI menemui Komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta. Kehadiran jajaratan FK-UI itu terkait banyaknya anggota KPPS meninggal dalam be… Read More...
0 Response to "Satpol PP Minta Pemilik Pagar Beton di Ciledug Tidak Lakukan Perlawanan Fisik"
Post a Comment