ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipastikan tidak akan menerima TPP.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3lmwnYU
via IFTTT
0 Response to "Laporan Harta Kekayaan Jadi Syarat Pejabat Pemkot Terima TPP"
Post a Comment