Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mati, Gunakan Dana COVID-19 untuk Berjudi

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
AKR (43), Kepala Desa Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, terancam hukuman mati setelah menggunakan dana pencegahan Corona yang bersumber dari dana desa untuk bermain judi.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3bXanje
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mati, Gunakan Dana COVID-19 untuk Berjudi"

Post a Comment