ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
AKR (43), Kepala Desa Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, terancam hukuman mati setelah menggunakan dana pencegahan Corona yang bersumber dari dana desa untuk bermain judi.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3bXanje
via IFTTT
0 Response to "Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mati, Gunakan Dana COVID-19 untuk Berjudi"
Post a Comment