ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menegaskan, e-KTP yang hilang bisa dicetak kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3vGUgiz
via IFTTT
0 Response to "E-KTP Hilang, Dirjen Dukcapil: Bisa Cetak Lagi dan Gratis"
Post a Comment