ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Dr. Suteki menilai aksi penurunan baliho Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI keluar dari kewenangan dan tugas pokok. TNI hanya membantu polisi dalam usaha memelihara keamanan ketertiban masyarakat.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/37dgKwx
via IFTTT
0 Response to "Pakar Hukum Tata Negara: Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI Itu Termasuk Vandalisme"
Post a Comment