ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang, ditetapkan menjadi libur nasional.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3pDz2iK
via IFTTT
0 Response to "KPU Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember Jadi Libur Nasional"
Post a Comment