ADSENSE 336 x 280
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 yang jatuh pada
ADSENSE Link Ads 200 x 90
9 Desember mendatang, ditetapkan menjadi libur nasional.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3pDz2iK
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Siap-siap! Jadwal SKD CPNS di Lebih Dari 40 Instansi Telah DitetapkanDeputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan, bahwa jadwal pelaksanaan kompetensi dasar (S… Read More...
Arungi Liga 1 2021/2022, Persib Bandung Siap Penuhi Semua ProkesLiga 1 2021/2022 akan bergulir di tengah pandemi Covid-19. Artinya, tetap ada risiko terpapar meski sudah menerapkan prokes. Namun, ini tida… Read More...
Tas Ayu Ting Ting Kembaran dengan Cha Eun Woo, Harganya Wah!Ayu Ting Ting merupakan salah satu selebriti Indonesia yang menyukai K-Pop.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://if… Read More...
Liga Inggris: Nasib Arteta Ditentukan Saat Arsenal Bentrok Manchester City?Arsenal mengalami start terburuk sepanjang sejarah mereka tampil di Liga Inggris. Pelatih Mikel Arteta terancam dipecat jika kalah saat meng… Read More...
Sebanyak 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jakbar Ikuti Vaksinasi Covid-19Sebanyak 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti Sosial Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat mengikuti vaksinasi di SDN 09, Kedoya Utara, … Read More...
0 Response to "KPU Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember Jadi Libur Nasional"
Post a Comment