ADSENSE 336 x 280
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 43 hari penjara kepada seorang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
nenek Siti Asiyah yang berusia 82 tahun.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2HusG3u
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Pasca Bentrok Dua Tokoh Saling Berdamai Di Nuwo Balak… Read More...
Kasad Lantas Cek Persiapan MRSF Polres Tanggamus
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhairi dan Jajaranya cek kesiapan untuk kegiatan Milenial Road… Read More...
Urkes Bag Sumda Polres Lambar Memberikan Pengobatan Gratis dan Sembako Kepada Masyarakat
Jajaran Polres Lampung Barat (Lambar) dari Poliklinik, membantu memberikan santunan berupa sembako kepada Warga yang kurang mampu dan pengo… Read More...
Dihamili Pacarnya dan Tak Mau Tanggung Jawab, Cewek Ini Gugat Pacarnya Rp 5,1 MiliarSUARABMI.COM - Hati-hati dalam membina hubungan dengan pacar. Di Bekasi, Jawa Barat, seorang perempuan menggugat mantan kekasihnya karena ti… Read More...
Jalan Lintas Barat Retak, Polisi Pasang Peringatan dan Garis Pembatas
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Jalan Lintas Barat, tepatnya di Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara, mengalami kerusakan yang cukup pa… Read More...
0 Response to "Miris, Nenek Berusia 82 Tahun di Surabaya Divonis 43 Hari Penjara"
Post a Comment