ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 43 hari penjara kepada seorang nenek Siti Asiyah yang berusia 82 tahun.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2HusG3u
via IFTTT
0 Response to "Miris, Nenek Berusia 82 Tahun di Surabaya Divonis 43 Hari Penjara"
Post a Comment