ADSENSE 336 x 280
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengakui adanya perubahan naskah dalam UU Cipta Kerja yang dikirim dari DPR ke
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Mensesneg setebal 812 halaman, menjadi 1.187 halaman.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3jnnb4b
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Pendaftaran Dibuka Mulai Maret, 818.000 Mahasiswa Bakal Terima KIPSebanyak 818.000 mahasiswa akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP tidak hanya diberikan bagi mahasiswa baru, tapi juga untuk peneri… Read More...
Bendung Katulampa Siaga III, Warga Diimbau WaspadaWarga bantaran kali di DKI Jakarta dan sekitarnya diimbau meningkatkan kewaspadaan lantaran Bendung Katulampa di Bogor dalam level siaga III… Read More...
UPDATE-Corona Covid-19: 2.122 Meninggal, 75.669 TerinfeksiYang mengejutkan, dua kematian terbaru terjadi di Iran yang sekaligus kasus kematian pertama di Timur Tengah.
from SINDOnews | Berita Terki… Read More...
Resmi ke Indonesia, realme C3 Goda Konsumen dengan Harga MemikatRealme Indonesia resmi merilis ponsel pintar dari lini 'C', yakni C3. Handphone ini menjadi suksesor realme C2 yang diperkenalkan pada Mei 2… Read More...
IHSG Diprediksi Menguat, Yuk Pilih 6 Saham IniAnalis saham dari Reliance Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama, mengatakan MACD telah berhasil membentuk pola golden cross di area negatif. Sem… Read More...
0 Response to "Ketua Baleg DPR Akui Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana"
Post a Comment