ADSENSE 336 x 280
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengakui adanya perubahan naskah dalam UU Cipta Kerja yang dikirim dari DPR ke
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Mensesneg setebal 812 halaman, menjadi 1.187 halaman.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3jnnb4b
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Kasus Positif Covid-19 Tembus 20 Ribu, Luhut: Masih Batas NormalMenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, jumlah kasus penderita positif corona di Indonesia yang mencapai 22… Read More...
WHO Peringatkan Puncak Kedua di Wilayah dengan Covid-19 BerkurangOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan infeksi virus corona yang turun dapat menghadapi puncak kedua dalam waktu dekat jika mereka … Read More...
Habib Alwi: Lebaran Jangan Sedih, Cukup Bagi Kita Ampunan AllahHabib Alwi Al-Habsyi mengimbau umat Islam tidak perlu berkecil hati meskipun dalam kondisi PSBB. Sebab, tidak ada satu apapun yang Allah tur… Read More...
TKI saat Corona: Tak Digaji, PHK, hingga Tidur di LemariSUARABMI.COM - Banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak kerja di tengah pandemi Covid-19, namun … Read More...
Mobil Kapolsek Gunem Rembang Tabrak Teras Rumah Warga, Balita TewasSebuah mobil Panther menyeruduk teras rumah warga di pinggir jalan Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020) p… Read More...
0 Response to "Ketua Baleg DPR Akui Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana"
Post a Comment