ADSENSE 336 x 280
Polres Wajo menetapkan Kepala Desa Lempong, Abdul Karim sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, Jumat 16
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Oktober lalu. Abdul Karim terancam hukuman 9 tahun penjara.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3m3GLUC
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Agar Kapal Pembangkit Listrik Bisa Beroperasi Kembali, Ini SyaratnyaUntuk bisa beroperasi kembali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh PT Karpowership Indonesia.
from SINDOnews | Berita Terkini… Read More...
Abaikan MWC, ASUS Luncurkan Zenfone 6 Pada 14 Mei di ValenciaASUS telah mengumumkan penerus smartphone murah Zenfone 5, yakni Asus Zenfone 6. Handphone akan diluncurkan berbulan-bulan setelah Mobile Wo… Read More...
Temui Masyarakat, Mila Rosa Perkenalkan KTA Bermanfaat dari PerindoCaleg DPR RI Dapil Jabar VI (Kota Bekasi-Depok) dari Partai Perindo, Mila Rachmawati melakukan sosialisasi program-program Perindo yang dita… Read More...
Jelang Pidato Kebangsaan Jokowi, Ribuan Relawan Padati SICC BogorRibuan relawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mulai berdatangan memadati Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (… Read More...
Tendangan Bebas Luthfi Kemal Bawa Timnas Indonesia U-22 ke FinalTimnas Indonesia U-22 lolos ke babak final Piala AFF U-19 2019 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 1-0. Tendangan bebas Luthfi Kemal men… Read More...
0 Response to "Bupati Wajo Respons Kasus Pelecehan Seksual Kepala Desa Lempong"
Post a Comment