ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes sebagai bagian dari unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
merevisi empat istilah dalam definisi operasional penanganan COVID-19.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/309PjQC
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Banjir Belum Surut, 259 KK Warga Lariang Pasangkayu MengungsiBanjir yang menerjang Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu sejak Selasa (30/4/2019) kemarin, belum juga surut, bahkan se… Read More...
Tunggu Respons Masyarakat, Tarif Baru Ojek Online Dievaluasi Satu MingguMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan, bakal mengevaluasi tarif baru ojek online (Ojol) yang resmi berlaku hari ini hingga satu… Read More...
Fadli Zon: Wacana Pemindahan Ibu Kota Pengalihan IsuWacana pemindahan Ibu Kota negara yang kini digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendapatkan kritikan. Kali ini, kritikan dar… Read More...
Maduro: Pihak yang Terlibat Kudeta Tidak akan Dibiarkan BebasPresiden Venezuela, Nicolas Maduro mengatakan, upaya kudeta di negara itu tidak akan dibiarkan begitu saja.
from SINDOnews | Berita Terkini… Read More...
Soal Tarif Baru, Gojek Akan Lakukan Uji Coba di Lima KotaTerkait peraturan tarif yang diberlakukan mulai hari ini, Gojek sebagai pihak aplikator akan melakukan uji coba tarif baru tersebut di lima … Read More...
0 Response to "Menkes Terbitkan 4 Istilah Baru Penanganan COVID-19, Berikut Penjelasannya"
Post a Comment