ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mulai memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) non Pembatasan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (27/4/2020) besok.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Y5uqGF
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Penerjun Paralayang di MRSF Numbur Tiang Listrik dan Nyangkut di Pohon
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Meriahnya acara Millennial Road Safety Festival (MRSF) Polres Tanggamus diwarnai oleh kecelakaan penerjun Para… Read More...
Jelang Debat Cawapres 2019, KH Ma'ruf Bersantai di RumahCalon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01, KH Maruf Amin mengaku santai dalam menghadapi Debat cawapres 2019, pada Minggu, 17 Maret 2019… Read More...
Banjir Surut, Bandar Udara Sentani Beroperasi NormalDirektur Jenderal Perhubungan Udara mengungkapkan Bandar Udara Sentani beroperasi dengan baik, meski beberapa daerah disekitarnya masih terk… Read More...
Korban Banjir Bandang Sentani Bertambah Jadi 70 OrangKorban meninggal dunia akibat banjir bandang di Distrik Sentani, Jayapura, Provinsi Papua, terus bertambah. Hingga tadi siang (17/3/2019), t… Read More...
Millennial Road Safety Festival Pecahkan Lima Rekor MURI di KalselPolda Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan lima rekor MURI dalam perhelatan acara puncak Millennial Road Safety Festival (MRSF) tahun 201… Read More...
0 Response to "Mulai Besok, Kota Semarang Berlakukan PKM Non PSBB"
Post a Comment