ADSENSE 336 x 280
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari menjelaskan, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
informasi jelas dan benar mengenai produk yang dibelinya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/39zgQhq
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi UIN Ditangkap, Ini MotifnyaPelaku perampokan disertai pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi UIN, Fatmi ditangkap. Tersangka yakni Uzan (32) warga Desa Suban Baru, Kelek… Read More...
Produk Mainan Karya Putra-Putri Terbaik Bangsa Kembali Hadir di JermanSejak tahun lalu, produk-produk OZco sudah bisa didapatkan di berbagai negara dunia, seperti Amerika Utara, Jerman, Prancis, Hungaria, Latvi… Read More...
Autentitas Bikin Fans Senantiasa Loyal pada MetallicaFans Metallica selalu setia kepada band itu karena band ini tetap berada di akarnya dan benar-benar bisa memainkan instrumen mereka secara l… Read More...
Ma'ruf Amin Ajak Warga NU Berpartisipasi Mengawal NegeriCawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin mengajak warga NU berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas pada Pemilu 2019 yang digelar serentak pa… Read More...
PT Sat Nusapersada Ekspor Produk Smarthome Router ke ASSmarthome Router produksi PT Sat Nusapersada merupakan router berteknologi Fast Router Wireless Wave 2 dengan kecepatan transfer data 100 ka… Read More...
0 Response to "Tertipu Barang Palsu di E-Commerce, Konsumen Berhak Menuntut"
Post a Comment