ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pengurus IKTK Kota Batam Saat Dikukuhkan. Fhoto : Istimewa |
BATAM--Camat Padang Sago Syamsul Bahri hadiri Pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Tujuh Koto ( IKTK ) kota Batam, Sabtu (22/02/2020)
Kehadiran Camat Padang Sago H. Syamsul Bahri merupakan undangan dari pengurus IKTK itu sendri sebagai pemerintahan yang ada di wilayah Tujuh Koto.
Padang Sago merupakan salah satu Kecamatan pemekaran dari kecamatan VIi Koto. Kecamatan lainnya yaitu VII Koto Sungai Sarik dan VII Koto Patamuan.
"Kehadiran kami disini untuk mensupport IKTK dalam kegiatan sosial, memajukan pendidikan, ekonomi dan kehidupan politik, serta menjalin persatuan dan kesatuan serta menjalin silaturahim antara ranah dengan rantau," kata H. Syamsul Bahri lansung dari Batam melalui ponselnya kepada bangunpiaman Sabtu (22/02/2020)
Camat Padang Sago Syamsul Bahri, Bersama Ketua DPRD Arwinsyah, dan Anggota DPRD Ramli. Fhoto : Istimewa |
Dia berharap IKTK berperan serta dalam menjaga ketertiban masyarakat, tingkatkan solidaritas antar perantau.
" Kita apresiasi dengan organisasi masyarakat ini,dan berharap pengurus yang baru di lantik dapat membuat organisasi ini lebih solid lagi dan selamat kepada pengurus yang dilantik," kata H. Syamsul Bahri.
Terpilih sebagai ketua untuk periode 2019-2022 adalah Candra Volta yang merupakan putra Tujuh Koto tepatnya dari korong pondok kayu, Nagari Batukalang Utara, kecamatan Padang Sago.
Kedatangan Camat Padang Sago ini juga mewakili Bupati Padang Pariaman. Camat berangkat dengan membawa beberapa wali nagari dan tokoh masyarakat di Tujuh Koto.
Pelantikan juga dihadiri ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman
Ir. H. Arwinsyah. MT, Anggota DPRD Alpa Edison dan Ramli, S. Sos,
Pengurus Organisasi sosial se Kota Batam, PKDP, Gempur , anggota DPRD Kota Batam H. Sahrul yg juga putra tujuah Koto Padang Sago.
Pewarta : Yahya Efendi
from Bangun Piaman.Com https://ift.tt/2vXZwE6
via IFTTT
0 Response to "Camat Padang Sago Hadiri Pelantikan Pengurus IKTK Batam Mewakili Bupati Padang Pariaman"
Post a Comment