ADSENSE 336 x 280
Langkah pemerintah mengusulkan ibu kota baru berstatus kota administratif dinilai tepat. Sebab status itu akan memudahkan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pemerintah pusat dalam membangun ibu kota baru itu nantinya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2tmQTCp
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
KPU Tegaskan Tak Akan Temui Kivlan dkkAksi demonstrasi akan dilakukan massa ke kantor Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) hari ini.
… Read More...
Perbaiki Gedung Bocor, Pekerja Tewas Tersengat ListrikSeorang pekerja bernama Dwi (45), tewas tersengat listrik saat tengah memperbaiki rembesan air d gedung PT Finansia Multi Finance, Jakarta T… Read More...
Darmin Waspadai Efek Peningkatan Tensi Perang Dagang AS-ChinaMenko Darmin mengatakan, dampak memanasnya tensi perdang perdagangan antara Amerika Serikat (AS) versus China tidak hanya akan dialami oleh … Read More...
Siapa Comeback Terbaik di Liga Champions?Comeback alias memenangkan pertandingan setelah tertinggal lebih dulu, selalu menjadi hal yang istimewa di Liga Champions.
from SINDOnews |… Read More...
Wali Kota Kendari Tolak Setujui Cawali, Pengunjuk Rasa Bentrok dengan Pol PPRatusan demonstran terlibat bentrok dengan Polisi Pamong Praja di halaman pintu masuk Kantor Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis sia… Read More...
0 Response to "Rencana Ibu Kota Baru, Status Administratif Akan Permudah Pembangunan"
Post a Comment