ADSENSE 336 x 280
Bawaslu Kabupaten Majalengka menyatakan KPU Kabupaten Majalengka melakukan pelanggaran administrasi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dalam pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2JNHqK9
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
37 Juta Orang Telah Terlantar Akibat 'Perang Melawan Teror' ASPerang pasca-9/11 AS telah memaksa sedikitnya 37 juta orang mengungsi di dan dari Afghanistan, Irak, Pakistan, Yaman, Somalia, Filipina, Lib… Read More...
Napas Dunia Usaha Lega, Diskon dan Penundaan Iuran BPJamsostek DisetujuiPP No.49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 yang diteken Jokowi memua… Read More...
Haornas, Momentum Kebangkitan Olahraga NasionalMenteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan, saat ini olahraga Indonesia memang sedang mengalami kemunduran akibat krisis kesehata… Read More...
Jalani Tes Kesehatan, Afifah Sengaja Menginap di BandungBakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok pagi ini menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
from SIN… Read More...
Mau Jemput Bupati, Kapal Pemkab Karimun Tabrak KarangKapal Karimun 1 milik Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang akan menjemput Bupati Karimun Ainul Rofik menabrak karang di Perair… Read More...
0 Response to "Bawaslu Nyatakan KPU Majalengka Melakukan Pelanggaran Administrasi"
Post a Comment