ADSENSE 336 x 280
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan jajaran satuan narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), saat sedang transaksi di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Diantara Ketiga pelaku salah satunya wanita. Mereka adalah Densur Win, (36) warga Pasar Jum’at Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesibar, Jondri Ruslan (36), warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semungo, kabupaten Tanggamus dan Siska Agustin (22), warga Pekon Suka Mandi Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Kasat Narkoba, Iptu Junaidi, SE., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba itu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran satuan Narkoba Polres Lambar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga menangkap 1 pelaku Densur dan di Temukan Barang Bukti 1 Paket Kecil Narkotika yang di duga jenis Sabu,” jelas Iptu Junaidi, Kamis (13/12/2018).
Kemudian anggota Sat narkoba terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui barang bukti 1 paket kecil Narkotika tersebut miliknya yang di dapat dari seseorang yang beralamatkan di wilayah Tanggamus.
Selanjutnya dilakukan under cover buy, dan pada Rabu (12/12/2018) sekira pukul 22.30 WIB di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesibar, anggota satres Narkoba Polres Lambar berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yakni Jondri Ruslan dan Siska Agustin.
"Saat dilakukan penagkapan keduanya didalam mobil kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) Paket Narkotika yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap Junaidi.
Dari ketiga pelaku Polisi dari satuan narkoba Polres Lambar berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 3 Buah Hp, 1 unit R4 Toyota Agya warna kuning berikut 3 pelaku di amanakan di Mapolres Lambar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Humas Polres/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2EiWQDa
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
“Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran satuan Narkoba Polres Lambar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga menangkap 1 pelaku Densur dan di Temukan Barang Bukti 1 Paket Kecil Narkotika yang di duga jenis Sabu,” jelas Iptu Junaidi, Kamis (13/12/2018).
Kemudian anggota Sat narkoba terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui barang bukti 1 paket kecil Narkotika tersebut miliknya yang di dapat dari seseorang yang beralamatkan di wilayah Tanggamus.
Selanjutnya dilakukan under cover buy, dan pada Rabu (12/12/2018) sekira pukul 22.30 WIB di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesibar, anggota satres Narkoba Polres Lambar berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yakni Jondri Ruslan dan Siska Agustin.
"Saat dilakukan penagkapan keduanya didalam mobil kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) Paket Narkotika yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap Junaidi.
Dari ketiga pelaku Polisi dari satuan narkoba Polres Lambar berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 3 Buah Hp, 1 unit R4 Toyota Agya warna kuning berikut 3 pelaku di amanakan di Mapolres Lambar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Humas Polres/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2EiWQDa
via IFTTT
0 Response to "Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria dan Satu Wanita Diamankan Polisi Lambar"
Post a Comment