Gapura di Bangun Dengan Batako, Ketua LEMPAR Provinsi Lampung : Kegiatan Seperti itu Harus dibongkar

ADSENSE 336 x 280
Ketua LSM LEMPAR Provinsi Lampunng, Agus jauhari Kraeng (mengenakan baju kaos putih)

Tulangbawang, Kejarfakta.com - Pembangunan Gapura di Kampung Karya Bakti, Kecamatan meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang disinyalir syarat permasalahan.

Hal demikian disampaikan oleh Ir. Agus Jauhari Kraeng, selaku DPW ( Dewan Pendiri ) LSM Lempar Provinsi Lampung, dirinya menuding bahwa pembangunan Gapura untuk Perbatasan  antar Kampung tersebut terendus segudang permasalahan.

"Pembangunan Gapura di Kampung Karya Bakti yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung pada tahun ini  Diduga asal-asalan dan menyimpang dari prosedur yang ada. seperti, ukuran besi untuk pengecoran menggunakan besi yang lebih kecil dari ukuran semestinya, selain itu penggunaan material Batako sebagai pengganti tiyang coran telah menyalahi aturan yang ada, sebab jika di tinjau dari segi kekutan bangunan yang di hasilkan sangat diragukan karena kekuatan batako jauh berbeda dengan kekuatan tiyang coran sebagaimana mestinya, alhasil bangunan tersebut tidak akan mampu bertahan lama," ucap Agus kepada Media, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya tindak kecurangan yang di lakukan oleh Aparatur Kampung Karya Bakti di bawah kepemimpinan Kepala Kampung sudah jelas semata demi meraih keuntungan yang lebih besar baik secara pribadi maupun berjamaah.

"semestinya penggunaan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dana yang berkaitan dengan Anggaran pemerintah harus tepat dan sesuai dengan ketetapan yang ada, supaya pembangunan tersebut dapat menghasilkan fisik bangunan yang berkualalitas dan tahan lama, bukan sebaliknya  malah memanfaatkan suatu program bertujuan memperbesar keuntungan untuk memperkaya diri tanpa harus mengutamakan kualitas suatu bangunan yang di hasilkan," jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Agus. Kegiatan pembangunan Gapura  di Kampung Karya Bakti, tak ubah seperti kegiatan siluman alias tidak jelas tentu hal seperti itu sudah mengangkangi undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pasalnya, dari awal hingga berjalan ke tahap 40 persen kegiatan tersebut tanpa memampangkan papan informasi sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui berapa dan dari mana asal dana nya.

"hal seperti ini pihak dan Instansi terkait harus mengambil sikap tegas dan memberikan efek jera kepada oknum pelaku, supaya hal yang sama tidak akan di ulangi lagi dikemudian hari, "tegasnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat bersama pihak nya dirinya akan menindak lanjuti tentang kejanggalan-kejanggalan terkait penggunaan DD maupun ADK di Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang.

"Bangunan yang tidak sesuai itu harus di bongkar dan dikerjakan ulang sebagaimana mestinya. Sebab, jika kegiatan seperti itu hanya di biarkan saja maka akan merugikan Negara dan di khawatirkan Gapura tersebut tidak akan awet dan bertahan lama," imbuhnya.

Sementara saat dikonfirmasi dirumah kediamannya, selasa (25/12) terkait penggunaan material Batako pada bangunan Gapura. Aris Fitriono selaku kepala kampung Karya Bakti membantah atas dugaan yang dilontarkan awak media maupun lembaga. Dirinya merasa pembangunan Gapura itu telah sesuai dengan Juknis yang ada serta tidak ada permasalahan apapun.

"Terkait dengan bangunan gapura itu sudah di bangun sesuai dengan RAB yang di buat oleh Astek kampung, kalau memang mau di anggap salah itu terserah," kilah Aris Kepala kampung.

Reporter : Roby

Editor      : Eko.S

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2CCUWMr
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Gapura di Bangun Dengan Batako, Ketua LEMPAR Provinsi Lampung : Kegiatan Seperti itu Harus dibongkar"

Post a Comment